TEMPAT KAMI MELAPORKAN


Terjemahkan halaman dengan Google

Artikel Publication logo Desember 21, 2020

Hutan, Benteng Perlindungan Ekosistem

Negara:

Penulis:
Deforestation in Indonesia
Inggris

This report was carried out by Pontianak Post journalists with the support of a grant from the...

SECTIONS
Hutan Pendidikan Universitas Tanjungpura memiliki tutupan hutan seluas 15.000 hektar, terdiri dari hutan lahan kering sekunder dan hutan rawa sekunder.
Hutan Pendidikan Universitas Tanjungpura memiliki tutupan hutan seluas 15.000 hektar, terdiri dari hutan lahan kering sekunder dan hutan rawa sekunder. Arief Nugroho/Pontiananak Post

Rumah Berbagai Jenis Flora dan Fauna 

KHDTK Untan tidak saja berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pelatihan. Kawasan ini juga sebagai ‘rumah’ berbagai jenis flora dan fauna. Satu di antaranya orangutan Kalimantan subspecies Pongo pygmaeus pygmaeus. Berikut laporan wartawan Pontianak Post, Arief Nugroho.

“Lokasinya ada di sana. Masuk lagi ke dalam,” kata Humaini seraya menunjuk lokasi kemunculan individu orangutan di Dusun Cokelat, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, pada 2018.

Desa Wajok Hilir berada di sekitar 30 kilometer dari kawasan hutan pendidikan Universitas Tanjungpura (KHDTK) Untan.

Sudaryo, Ketua RT 03/04, Dusun Cokelat, Desa Wajok Hilir mengatakan, kemunculan orangutan di daerahnya bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, kata Sudaryo, pada 2012, kemunculan orangutan juga pernah terjadi di sekitar perkebunan masyarakat di Desa Wajok Hilir.

Bahkan, kemunculan satwa dilindungi itu sempat membuat geger masyarakat. “Kemunculan orangutan itu yang kedua kalinya. Pertama di daerah Wak Dongak dan yang kedua di sini,” kata Sudaryo.

Menurut Sudaryo, kemunculan orangutan di sekitar areal perkebunan dan permukiman masyarakat bukan sesuatu yang aneh. Menurutnya, kondisi alam Desa Wajok Hilir sudah mengalami banyak perubahan. Terlebih adanya aktivitas perambahan hutan dan alih fungsi hutan.  “Dulu, di sini kawasan hutan. Lama-lama berubah menjadi  perkebunan sawit,” katanya.

“Menurut saya, wajar kalau Orangutan itu turun ke lahan masyarakat, ya karena lapar. Mereka tidak punya sumber pakan. ‘Rumah’nya juga sudah rusak,” sambungnya.

Setidaknya terdapat dua perusahaan pemegang izin konsesi di desa itu. Satu di antaranya PT. Muara Sungai Landak (MSL). PT. MSL adalah perusahaan yang memegang izin IUPHHK-HTI seluas 13.000 hektar. Lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan hutan pendidikan Universitas Tanjungpura.

Selain kerap dijumpai di areal perkebunan masyarakat, kemunculan orangutan juga kerap dijumpai di kawasan hutan industri itu. Manajer Operasional PT. Muara Sungai Landak (MSL), Harimawan tidak membantahnya. Menurut Harimawan, pihaknya telah melakukan inventarisasi dan identifikasi kawasan, termasuk keanekaragaman flora dan fauna yang ada di dalamnya.

“Benar. Berdasarkan survey ditemukan sarang dan individu orangutan di antara areal konsesi PT. MSL dan KHDTK Untan, karena memang kedua areal ini berdekatan,” katanya.

Menurut Harimawan, pihaknya juga telah menetapkan kawasan lindung di areal konsesi, dengan luas mencapai lebih dari tiga ribu hektar. Kawasan lindung itu terdiri dari sempadan sungai seluas 403.40 hektar, kawasan perlindungan satwa liar seluas 887.50 hektar, kawasan pelestarian plasma nutfah seluas 431.08 hektar, dan kawasan lindung lainnya seluas 561.49 hektar.  “Kawasan itu tidak kami kelola. Untuk menjadi kawasan lindung dan koridor,” katanya.

Menurut Harimawan, untuk menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, pihaknya juga telah bekerjasama dengan berbagai lembaga, baik NGO, maupun lembaga pemerintah, seperti BKSDA dan Dinas Kehutanan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Suparto mengatakan, kemunculan orangutan di areal pemukiman Desa Wajok pertama kali pada tahun 2012.

Menurut Suprapto, berdasarkan pemetaan, wilayah tersebut menjadi koridor orangutan. Sementara habitat aslinya berada di kawasan hutan lindung yang terletak di Kabupaten Landak.

Namun, sejak tahun 1990an daerah sekitar kawasan lindung tersebut mulai banyak mengalami perubahan. Salah satunya dipengaruhi oleh aktivitas pembalakan liar dan pertambangan emas oleh masyarakat.

Suparto tidak memungkiri, kemunculan satwa dilindungi itu, juga memicu konflik antara orangutan dengan manusia di daerah Wajok dan sekitarnya.

Untuk menghambat dampak, Suprapto mengatakan, perlu komitmen bersama untuk mencegah semakin terjepitnya habitat orangutan. Salah satunya dengan melakukan sosialisisasi. Baik kepada perusahaan maupun masyarakat sekitar.

Di samping itu, pihak perusahaan wajib menyisihkan sebagian areal konsesinya untuk areal konservasi satwa yang ada di sekitar.

Sebaran Populasi dan Ancaman

Berdasarkan Pusat Study Satwa Primata, orangutan Kalimantan subspecies Pongo pygmaeus pygmaeusmerupakan salah satu dari 44 satwa endemik Indonesia yang ada di Kalimantan.

Spesies ini diklasifikasikan oleh CITES ke dalam kategori Appendix I, yakni species yang dilarang untuk diperdagangkan secara komersial karena sangat rentan terhadap kepunahan.

Beberapa ancaman utama yang dihadapi oleh orangutan adalah kehilangan habitat, pembalakan liar, kebakaran hutan, perburuan dan perdagangan orangutan untuk menjadi satwa peliharaan.

Dalam satu dekade terakhir, di tiap tahunnya, paling tidak terdapat 1,2 juta hektar kawasan hutan di Indonesia telah digunakan sebagai kawasan penebangan berskala besar, pembalakan liar, serta konversi hutan untuk pertanian, perkebunan, pertambangan, dan pemukiman.

Kebakaran hutan yang disebabkan oleh fenomena iklim seperti badai El Nino dan musim kering yang berkepanjangan juga mengakibatkan berkurangnya populasi orangutan.

Berdasarkan tingkah laku dan data sebaran, orangutan Kalimantan lebih banyak ditemukan di hutan dataran rendah_di bawah 500 meter diatas permukaan laut_ dibandingkan di dataran tinggi.

Hutan dan lahan gambut merupakan pusat dari daerah jelajah orangutan, karena lebih banyak menghasilkan tanaman berbuah besar dibandingkan dengan hutan Dipterocarpaceae yang kering dan banyak mempunyai pohon-pohon tinggi berkayu besar.

Berdasarkan data Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2016, Populasi orangutan di Kalimantan Barat diperkirakan hanya sekitar 20 ribu individu. Terdiri dari dua subspecies, Pongo pygmaeus pygmaeus dengan jumlah 4.520 individu dan Pongo pygmaeus wurmbii dengan jumlah 15.810 individu.

Sebaran terbesar terletak di Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Kabupaten Ketapang, Kayong Utara dan di Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (TNBKDS), Kabupaten Kapuas Hulu dan sebagian kecil berada di bentang alam Kapuas-Mandor.

PO Manager Protected Areas and Community Conserved Area (CCA) WWF Indonesia, Albertus Tjiu menyebutkan, hanya sebagian kecil sebaran orangutan di bentanag alam Mandor-Kapuas. Berupa kantong habitat dengan prakiraan populasi tinggal delapan hingga 10 individu.

Dia menambahkan, sebaran orangutan di bentang alam itu meliputi Kabupaten Mempawah, Landak, dan Kubu Raya. Hal tersebut diperkuat dengan keberadaan sarang dan individu.

Albertus mengatakan, kondisi populasi orangutan kian terancam akibat perburuan, konflik satwa dengan manusia, fragmentasi alih fungsi lahan serta kebakaran hutan dan lahan.

“Ancaman terberat adalah adanya fragmentasi alih fungsi lahan dan konflik dengan manusia serta kebakaran hutan dan lahan,” tegas Albert.

Keberadaan individu orangutan di kawasan bentang alam Mandor-Kapuas, khususnya di kawasan KHDTK Untan juga diperkuat dengan temuan sarang dan individu orangutan oleh Tim riset Sylva Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura pada 2018.

Tim suvei menjumpai individu orangutan dewasa sedang bergelantungan di antara dahan pohon di kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan pendidikan dan penelitian itu.

Tata Kelola Perlindungan

Pengelola Hutan Pendidikan (KHDTK) Untan, Prof Gusti Hardiansyah menyebutkan, melihat dampak deforestasi yang disebabkan oleh aktifitas perambahan dan alih fungsi kawasan, menjadikan hutan pendidikan sebagai satu-satunya yang perlu dipertahankan.

Kawasan seluas hampir 20.000 hektar itu memiliki tutupan hutan lebih dari 15.000 hektar. Terdiri dari hutan lahan kering sekunder dan hutan rawa sekunder. Hutan lahan kering sekunder memiliki tingkat semai, pancang, tiang, dan pohon dengan total rerata individu per hektare sebanyak 6.860 individu yang meliputi 47 jenis tumbuhan.

Enam spesies tumbuhan di antaranya masuk dalam karegori terancam punah. Seperti, meranti, asam kemantan, durian burung, durian kura-kura, pasak bumi, dan tengkawang.

Sedangkan jenis tumbuhan yang berada di hutan rawa sekunder teridentifikasi ada 122 jenis tumbuhan, tujuh spesies tumbuhan di antaranya masuk dalam karegori terancam punah.  Seperti, ramin, meranti merah, medang putih, karabunsu, meranti kuning, dan kibatalia.

Hutan yang membentang di tiga kabupaten itu juga ditemukan 21 jenis mamalia dari 16 famili. Di antaranya, bajing kelapa, beruang madu, trenggiling, monyet ekor panjang, owa, kucing batu, kukang, landak, binturong, lutung banggat, musang, dan kancil.

Menurut Gusti, KHDTK Untan juga terdapat populasi orangutan Kalimantan sub spesies Pongo pygmaeus pygmaeus, yang terancam punah.

“Ini alasan kenapa hutan pendidikan itu wajib dijaga kelestariannya. Hutan ini sebagai benteng dan fungsi lindung bagi ekosistem di dalamnya,” paparnya Gusti.

Untuk itu, kata Gusti, dalam rencana pengelolaan KHDTK tahun 2019-2024, pihaknya telah melakukan pemetaan kawasan, untuk mengurangi risiko ancaman bagi ekosistem yang ada di dalamnya.

Antara lain, agroforestry, buffering kawasan lindung, petak hasil hutan bukan kayu, kebun benih, petak kemitraan kolaboratif, petak kemitraan perhutanan sosial hingga kawasan konservasi (koridor satwa, lokasi pakan) dengan luas 2.286 hektar, dan kawasan lindung kubah gambut seluas 1.074 hektare.

Selain itu, menyediakan kawasan lindung gambut seluas 4.817 hektar dan kawasan perlindungan tata air seluas 865,70 hektar. (*)

RELATED CONTENT